Oleh: Andri Rizki Fahrizal *)
Sahabat literasi sudah sejauh mana kita sebagai orangtua dalam memberikan perhatian dan bimbingan lebih terhadap anak?. Anak adalah individu yang sedang mengalami tumbuh kembang yang sangat pesat, sehingga peka dan sensitif terhadap rangsangan berupa apa yang dilihat, didengar dan dirasa. Masa anak-anak adalah masa yang paling penting dalam membentuk kepribadian yang baik dan meningkatkan potensi yang dimiliki agar perkembangan anak bisa tercapai secara optimal melalui peran orangtua atau keluarga.
Fakta literasi di indonesia masih sangat rendah, untuk itu dalam meningkatkan perilaku literasi dalam keluarga perlu menggalakkan budaya literasi keluarga, tujuannya untuk mengenalkan anak sejak usia dini dengan dunia literasi agar nantinya terbentuk karakter anak yang memiliki wawasan yang luas dengan minat baca yang tinggi.
Budaya literasi haruslah dimulai dari orangtua dengan cara orangtua membiasakan membacakan buku cerita anak bergambar, sehingga akan memancing rasa ingin tahu apa yang dilihat dan didengarnya, bisa juga dengan cara membiasakan mengajak anak ke toko buku atau ke perpustakaan, menciptakan ruang baca yang nyaman dirumah dengan dilengkapi rak buku dengan koleksi buku-buku bercerita bergambar sehingga anak bebas memilih,melihat dan membaca buku yang disukainya.
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi di dalam keluarga, terlebih lagi pada generasi milenial yang hidup dan tumbuh dengan dunia digital. Peran ibu di masa lalu sangatlah berbeda dengan era sekarang yang sarat akan perkembangan teknologi yang sangat dinamis,terutama berkembangnya tekmologi media digital. Tak bisa di pungkiri penggunaan internet saat ini di dominasi oleh generasi milenial yang memiliki intensitas tinggi dalam berinteraksi dan berekspresi di media sosial. Pada awal kehadiran internet, disambut baik oleh keluarga dengan sangat antusias. Namun lama kelamaan anak-anak asyik larut dalam hidup dunia maya secara masif. waktu mereka abis untuk berselancar di dunia maya, sehingga menimbulkan persoalan anak baik secara psikologis, kesehatan, dan efek sosial lainnya. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kaum ibu sehingga pola asuh tidak bisa lagi seperti di era sebelumnya.
Peran kaum ibu yang umumnya lebih dominan dekat dengan anak haruslah berperan optimal dalam pengawasan dan berupaya mengurangi dampak negatif terhadap teknologi digital seperti media sosial dan game online. Kaum ibu harus lebih maju selangkah sehingga mampu mengarahkan dan membimbing. Salah satu cara ynag bisa dilakukan oleh kaum ibu adalah membangun digitalisasi keluarga. Keluarga di era milenial lebih dituntut untuk paham teknologi, khususnya para ibu untuk mengimbangi anak yang sudah melek dengan teknologi digital. Hal ini sangat penting karena litersi digital adalah salah satu komponen literasi dasar yang dikembangkan oleh pemerintah dalam Gerakan Literasi Nasional.
Pendidikan berbasis keluarga dan literasi digital berbasis keluarga diharapkan bisa meningkat dan berkolaborasi bersama sektor pendidikan lain. Bentuk literasi digital yang harus dilakukan pemerintah dan institusi media yakni dengan mengembangkan sarana informasi komunikasi berupa televisi dan media elektronik lainnya dengan konten yang sehat dan mampu memberi manfaat positif bagi anak.
Para ibu harus mengenal berbagai situs yang dapat merugikan tumbuh kembang anak. Pemahaman terhadap situs-situs berbahaya sangat penting agar kaum ibu selaku orangtua dapat memantau pemanfaatan media sosial dikalangan anak. Selain itu pula para ibu dapat membuat aturan yang harus dipatuhi oleh semua anggota keluarga dalam penggunaan media sosial, termasuk menentukan waktu untuk tidak memperbolehkan memanfaatkan media digital. Sangat perlu diperhatikan bahwa orangtua khususnya ibu harus menjadi teladan terlebih dahulu sehingga segala aturan yang diberlakukan dapat secara efektif dipatuhi.
Anak- anak dalam keluarga perlu ditanamkan kesadaran bahwa norma dalam bermedia sosial pada dasarnya sama dengan berbagai norma yang ada dalam masyarakat. Para ibu juga perlu memberi edukasi tentang pelanggaran terhadap norma di dunia maya khususnya media digital agar lebih bijak dalam menggunakan media digital khususnya media sosial agar tidak melanggar UU ITE, pornografi dan aspek hukum media lainnya.
Selain mengedepankan literasi digital, bentuk digitalisasi keluarga yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan karakter dan moral generasi muda milenial. Hal ini sangat penting karena dengan meningkatnya karakter dan moral positif generasi muda milenial maka tidak akan melenceng jauh dari koridor budaya ketimuran yang sesuai dengan nilai agama dan pancasila agar tercipta literasi digital berbasis keluarga yang memiliki jiwa karakter positif.
*) Penulis adalah Pustakawan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Singkawang
Leave A Comment